Example floating
Example floating
Berita

PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias 

437
×

PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias 

Sebarkan artikel ini

Nias – Lensabidik.Com

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si hadiri pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Nias, Rabu (09/04/2025).

Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029 yakni Otoni Gea, S.H. dari Partai Golongan Karya dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo. Sementara, Pelaksanaan Pengucapan Sumpah dan Penandatangan Berita Acara Otoni Gea, S.H. sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Zulfadly, S.H., M.H.

Baca Juga :  Sekdakab Nias Buka Kegiatan Olahraga Rekreasi

Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si berharap agar Pengganti Antar waktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias dapat menjalankan amanat dengan penuh komitmen dan integritas.

“Atas Nama Pemerintah Kabupaten Nias, kami menyambut baik pengambilan sumpah/janji saudara Otoni Gea, S.H. sebagai Pengganti Antar waktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias. Hari ini merupakan awal bagi saudara untuk melaksanakan tugas sebagai wakil pimpinan lembaga, dan saya yakin kehadiran saudara akan semakin memperkokoh lembaga ini dan memberikan dampak positif demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Nias.

Baca Juga :  Bupati Nias : Jaga Integritas Dan Bertanggungjawab Terhadap Amanat

Dalam pemerintahan, penyelenggaraan roda hubungan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, setara dan bersifat kemitraan. Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah antara lain berupa peraturan daerah. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dengan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Sehingga, antar kedua lembaga terbangun suatu hubungan kerja yang sifatnya mendukung satu sama lain melalui pelaksanaan fungsi masing-masing.

Demikian halnya kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD harus tetap terjaga dengan baik, karena banyak tugas tugas yang harus dituntaskan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias melalui kebijakan tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Zikir dan Doa Warga Washliyah Menjelang HUT ke-95 Dari Masjid Raya Hingga Ke  Pusara Para Ulama 

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias menegaskan bahwa tercapainya kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Nias yang telah terpenuhi saat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan akan terlaksana dengan baik demi mewujudkan Nias Maju Berkelanjutan. Sumber : Kominfo Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *