Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

401
×

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Lensabidik.Com

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Baca Juga :  Kejari Batu Bara Akhirnya Menahan Mantan Kadis Kominfo Sumut Inisial IS  Dalam Kasus Tipikor Dinas Pendidikan TA 2021 Sebesar Rp 1,8 M 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bid propam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bid propam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga :  Polres Langkat Rilis Ungkap Kasus Selama Bulan Januari 2024.

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Diduga Mafia Kasus Bermain Dibalik Layar, Saksi Perkara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Tiba Tiba Dibawa Ke Penjara ?

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *