Example floating
Example floating
Berita

GNPP Sumut Mintak Kejaksaan Agung RI Usut Proyek Pembangunan Persemaian Modem Toba Tahap I/II

282
×

GNPP Sumut Mintak Kejaksaan Agung RI Usut Proyek Pembangunan Persemaian Modem Toba Tahap I/II

Sebarkan artikel ini

Toba – Lensabidik.Com

Ketua Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila Sumut Anton Sihombing meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk mengusut proyek pekerjaan pembangunan persemaian modem Toba tahap I/II tahun 2021/2022 di Desa Motung Kec.Aji Bata Kab.Toba Samosir.

Dugaan adanya penyimpangan bermula dari laporan masyarakat pekerjaan tahap I tahun 2021 Pembangunan Modem Toba Sebesar Rp 42.840.885.441.95 dengan rekanan PT.CPK beralamat Bekasi Selatan dan anggaran lanjutan sebesar Rp.5.599.896.000,00 dengan rekanan CV.PA beralamat Pakpak Bharat untuk Tahap II tahun 2022 sebesar Rp.4.420.050.400,00,-
Kata Anton. GNPP Sumut turun kelapangan melakukan investigasi prihal laporan masyarakat, pantauan dilapangan diduga paket pekerjaan Persemaian Modem Toba tahap I/II tidak dikerjakan sesuai dengan spek, dugaan kami ada merugikan keuangan negara. Kalau kita biarkan laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, untuk kedepannya para pelaku korupsi bisa terjadi terus” kata Anton Hombing dengan semangat patriotnya
kata Anton. GNPP Sumut siap mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia 2024-2029

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

Pada visi misi tersebut, Presiden dan wakil Presiden RI telah menyatakan tekadnya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu dari 17 program prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

Baca Juga :  Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Medan, Binjai, dan Langkat

Sebagai bagian dari Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut melawan korupsi, Anton sangat menyambut baik para pelaku korupsi yang merugikan uang rakyat harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga :  HUT KPR Ke - 49 , BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia

Lebih lanjut, GNPP Sumut akan melaporkan dugaan pekerjaan pembangunan persemaian modem Toba tahap I dan Tahap II pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dan sakuran drainase modem secepat ke Kejaksaan Agung RI katanya kepada wartawan di PTSP gedung Kejaksaan Tinggi Sumut Jl. A.H.Nasution No.1 C Medan Jumat 17/1/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *