Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Riki Agasi Datangi Polrestabes Medan, Tuntut Keadilan atas Dugaan Fitnah dan Penahanan yang Dialaminya

349
×

Riki Agasi Datangi Polrestabes Medan, Tuntut Keadilan atas Dugaan Fitnah dan Penahanan yang Dialaminya

Sebarkan artikel ini

 

Medan – Lensabidik.Com

Riki Agasi bersama kuasa hukumnya, Nikmat Datuk Gea, SH, mendatangi Polrestabes Medan pada Senin (2/12/2024). Dalam pertemuan itu, mereka meminta aparat kepolisian segera menangkap Muhammad Ali Purba, yang diduga telah memberikan kesaksian palsu hingga membuat Riki harus mendekam di penjara selama 44 hari meski dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.

Saat berbicara kepada awak media, Riki mengungkapkan bahwa dirinya merasa difitnah dan dirugikan. “Saya mohon kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri untuk memberikan keadilan. Saya sudah dipenjara selama 44 hari di Polsek Medan Area tanpa kesalahan. Sepeda motor saya juga sudah 10 bulan berada di tangan Muhammad Ali Purba,” kata Riki. Ia menambahkan, putusan Pengadilan Negeri Medan pada 19 November 2024 membuktikan dirinya tidak bersalah.

Baca Juga :  Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH : Unit Reskrim Amankan Pria Pemilik 3 Paket Sabu

Kuasa hukumnya, Nikmat Datuk Gea, menyebutkan bahwa Polrestabes Medan telah berjanji akan menggelar perkara dalam waktu dua hingga tiga hari. “Kami menunggu hasil gelar perkara tersebut. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan membawa kasus ini ke Propam Polda Sumut, bahkan sampai ke Kapolri dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, jika diperlukan,” tegas Gea.

Baca Juga :  Polda Sumut Koordinasi dengan Saksi Ahli Guna Kembangkan Kasus Mafia Beras Bulog

Junaidi Ginting, paman Riki Agasi, juga menyerukan keadilan bagi keponakannya. Ia mengungkapkan, kasus ini telah membuat Riki trauma dan ketakutan. “Saya mohon kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk segera menangani kasus ini. Keponakan saya sudah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, tapi dampak psikisnya masih dirasakan hingga sekarang,” ujar Junaidi.

Baca Juga :  Polres T.Balai Sikat Pengedar Narkoba  Berinisial SD Alias T Di Kecamatan Sei Kepayang

Riki dan pihak kuasa hukum berharap Muhammad Ali Purba segera diproses hukum atas dugaan kesaksian palsu yang telah merugikan banyak pihak. Mereka juga mendesak agar ada evaluasi terhadap aparat Polsek Medan Area yang menangani kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *