Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Jampidsus Kejagung Kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Di Sumut

357
×

Jampidsus Kejagung Kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Di Sumut

Sebarkan artikel ini

Jakarta- Lensabidik.Com

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum. melalui keterangan resmi pada hari Senin (11/11/24).

Baca Juga :  Kejati Palembang Tahan Tersangka DS Dalam Kasus Tipikor Pemberian KUR Mikro  Pada Salah Satu Bank Plat Merah Kacab Pembantu Sumendo Kab.Muara Enim

Adapun kedua saksi yang diperiksa berinisial

1. MPM selaku Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2014 s.d. 2016.

Baca Juga :  Lagi, Kejati Sumut Terima UP Rp950 Juta Lebih dari Perkara Korupsi Penyalahgunaan Dana Kas PT PPSU

2. MY selaku Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2014 s.d. 2016.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Baca Juga :  Tangkap 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Di Karo Ketua & Pengurus IWO Kota T.Balai Apresiasi Polda Sumut & Minta Ungkap Aktor Utama

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ujar Kapuspenkum Kejagung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *