Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Begal Ditangkap Tim URC Polsek Medan Helvetia, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

353
×

Dua Pelaku Begal Ditangkap Tim URC Polsek Medan Helvetia, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Medan – LensaBidik.Com

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengungkap dua pelaku begal di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dari dua pelaku yang ditangkap, satu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan, penangkapan kedua pelaku begal ini berkat hasil patroli rutin yang dilakukan Tim URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Baca Juga :  Laporan Penipuan Yang Dilakukan Oleh Oknum Kades di Kecamatan Sibolangit Diduga Mengeram di Polsek Pancur Batu

“Saat itu anggota URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” kata Kombes Gidion didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Polda Sumut: Merajut Persatuan dan Kesatuan untuk Pemilukada Aman dan Damai

Saat berpatroli, sambung Kombes Gidion, anggota melihat pelaku yang diduga akan melakukan aksi kejahatan begal di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

“Nah saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas
dengan helm dan senjata tajam celurit. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” jelas Kombes Gidion.

Baca Juga :  Lapor ke Polres Belawan, Reni Padila Terkapar Dianiaya Anak Pensiunan Perwira Polisi

Setelah terjatuh, kedua pelaku lantas diamankan. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *