Example floating
Example floating
Berita

Pembangunan Bandara Silambo Nisel Mandek

576
×

Pembangunan Bandara Silambo Nisel Mandek

Sebarkan artikel ini

 

Tanggungjawab Jangan Timpakan Kepada Orang Lain

Nias Selatan – Lensabidik.Com

Pembangunan Bandara Silambo yang terletak di Kecamatan Luahagundre Maniamolo Kabupaten Nias Selatan jadi dilema. Sudah beberapa kepala daerah  berganti, namun sampai saat ini lanjutan pembangunan bandara tersebut  belum ada tanda tanda akan  dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Nisel dari Partai Gerindra, Yurisman Laia, SH disela-sela rapat koordinasi bersama kader dan simpatisan sebagai partai pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Nomor Urut Firman Giawa – Robert Dachi bertempat di Posko Pemenangan Jln Diponegoro Teluk dalam, Kamis (10/10).

Baca Juga :  Wujud Sumbangsih Dan Peran Organisasi Istri Adhyaksa Dalam Keagamaan Ikatan Adyaksa Darma Karini  ( IAD ) Gelar pengajian Silaturahmi Sejuta Umat Propinsi Sumut

Yurisman Laia yang merupakan Ketua Tim Kampanye Paslon Firman – Robert  kepada beberapa wartawan menjelaskan bahwa pembangunan Bandara Silambo jadi dilema ditengah-tengah masyarakat. Bahkan dijadikan  bahan perbincangan seakan-akan dalam hal ini penyebab gagal atau mandeknya pembangunan bandara tersebut adalah Wakil Bupati Nisel,  Firman Giawa.

“Jelang sepuluh tahun Bandara Silambo tak kunjung beroperasi, apakah logika kesalahan diti kepada Wakil Bupati Firman Giawa pada saat menjabat, tentu tidak,” ujar Yurisman Laia.

Baca Juga :  Thomas Dachi.SH.MH.M.IP ,Pastikan Pembangunan Bandara Silambo Akan Lanjut Bila Terpilih Paslon Firman- Robert  Pada Pilkada 2024

Dijelaskan sebagai wakil bupati berpedoman dan tunduk kepada atasan atau pimpinan dalam hal ini Bupati.” Hemat saya, salah alamat kalau ada pihak menuding wakil bupatinya yang salah,” terang Yurisman.

Yurismam menyarankan pertanyaan  semacam itu sebaiknya ditanyakan kepada partai yang berkuasa selama sepuluh tahun, dimana mereka memimpin negara ini mulai dari  jajaran Pemerintahan Pusat, Ketua DPR RI, Ketua DPRD dan Bupati Nias Selatan.

Baca Juga :  Paslon Urut No 2 Firman-Robert Dan Komunitas St.Thomas Jakarta Melaksanakan Pengobatan Gratis Di Kepulauan Batu Nisel

“Kritikan atau saran itu sah-sah saja, namun kalau kritikan yang merugikan atau menyerang pribadi tanpa mendasar itu namanya hoaks. Kewenangan wakil Itu dalam UU bahwa hanya pembantu yang diberi tugas tidak melebihi kewenangan Bupati,” tandas Yurisman.

Yurisman juga menyampaikan  himbauan kepada Paslon lain agar mengingatkan Tim suksesnya agar selalu menjaga kondusifitas menjelang Pilkada ini. “Marilah kita menggunakan medsos sebagai sarana yang positif dan tidak menghakimi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *