Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan

405
×

KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

Lensabidik.Com-MEDAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dialami seorang oknum anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH. Dimana PH, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.

“KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Digrebek Polisi Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Tegar Didenda Bea Cukai Medan Ratusan Juta

Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, Minggu, 28/1/2024.

“Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,” jelas Agus.

Baca Juga :  Kejati Sumut Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas di Seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah

Sebagaimana diketahui, PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.

Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

Baca Juga :  Langgar Etika dalam Kasus Perceraian, Maya Agustini Laporkan Pengacara Akhmad Jazuli ke Peradi

“Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar mohon waktunya,” ucapnya.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik yakni uang puluhan juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *