Example floating
Example floating
Berita

Saharman Harefa Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli

400
×

Saharman Harefa Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Gunungsitoli

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Paripurna dalam Rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli sisa masa jabatan 2019-2024 yang diisi oleh Saharman Harefa dari Partai Demokrat mengganti Herman Jaya Harefa yang meninggal dunia, bertempat di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Gunungsitoli, Rabu (26/06/2024).

Baca Juga :  Wakil Bupati Nias Lantik Pengurus FKUB Kabupaten Nias

Sekretaris Dewan DPRD Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi membacakan surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/325/KPTS/2024, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli.

Baca Juga :  Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Medan, Binjai, dan Langkat

Rapat Paripurna pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto.i

Pelantikan wakil ketua DPRD ini berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Sumatera Utara dan dipenuhi secara Kuorum seluruh Anggota DPRD kota Gunungsitoli.

Baca Juga :  Kadis Perkimcikataru Medan Dan Satpol PP Sudah Melaksanakan Sesuai Hukum Dan SOP  Dalam Penertiban Reklame PT.Sumo Advertising

Turut hadir Pimpinan DPRD Yanto, Wakil Ketua Emanuel Ziliwu, Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli ketua Pengadilan Negri Gunungsitoli, Kajari Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Dandim 0213 Nias, mewakili Kapolres Nias dan undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *