Example floating
Example floating
Berita

Reses Masa Sidang II Tahun 2024, Anggota DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

373
×

Reses Masa Sidang II Tahun 2024, Anggota DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Gunungsitoli

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Faeriani Zega, S.E., M.M, Arosokhi Harefa, S.H dan Ariyanto Lase melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2024, bertempat di Halaman Rumah A. Tevi Hulu, Jalan Pancasila No.33 Kota Gunungsitoli, Rabu (15/05/2024).

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Amankan Pelepasan Becak Promosi Dan Konvoi PON XXl Aceh - Sumut 2024

Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD.

Baca Juga :  Walikota Waris Harapkan UTDRS Dapat Memenuhi Kebutuhan Pada peletakan Batu pertama

Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2024 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 13 Mei s.d 18 Mei Tahun 2024 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Baca Juga :  PT. Taipan Asri Internasional Tak Miliki Izin Lingkungan serta Nunggak Pajak PBB  Sebesar Rp.1,197 Milyar, diduga dibekingi Oknum TNI AU

Sejumlah mewakili Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli turut hadir sebagai pendamping pada pelaksanaan reses dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *