Example floating
Example floating
Berita

Sekda Kabupaten Nias Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

10
×

Sekda Kabupaten Nias Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Sebarkan artikel ini

Nias – Lensabidik.Com
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H.,melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Bertempat di Aula Hiliduho, Gedung Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Nias. Senin, (26/10/2026)

Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Nias menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan sebagai bentuk penyegaran dan upaya menghadirkan energi serta semangat baru dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Polres T.Balai Upacara Persemayaman Jenazah Personilnya Aiptu Edison Sitinjak

Sekda mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus disyukuri serta dijaga melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berdedikasi tinggi, dan berintegritas.

Setiap pejabat juga diharapkan mampu menjadi teladan, karena “Satu teladan lebih baik daripada seribu nasihat.”

Baca Juga :  Viral di Tiktok, Benarkah Dirut PLN Pakai Dana CSR Buat Dukung Capres Ganjar?

Selain itu, seluruh pejabat diharapkan mempelajari dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Khusus bagi Pejabat Fungsional.

Sekda menegaskan pentingnya menyadari bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang menuntut keahlian dan kompetensi sesuai bidang tugasnya.

Baca Juga :  Garda Prabowo Mania 08 Akan Melaporkan KSO PT Ciputra Dengan PT.NDP Di 8000 Hektar Lahan HGU Aktif Kepada Presiden RI Dan Mentri Perumahan Dan Pemukiman 

Mengakhiri arahannya, Sekda menyampaikan bahwa seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Nias memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah.

Ketiga tujuan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar pembangunan daerah, yaitu Kabupaten Nias Maju yang Berkelanjutan.
Sumber:niaskab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *