Medan – Lensabidik.Com
Penerimaan bansos Bantuan Pangan yang di salurkan oleh setiap kelurahan menuai protes dari warga, warga yang mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 Kg ( 3 Goni ) tidak di perbolehkan mengambil bansos kalau belum Parlinsos,IKD dan BPJS Tenaga kerja,
Dalam hal ini sangat merugikan warga yang sudah mendapatkan kupon dari kepling untuk di tukarkan di kantor lurah terkendala karna belum IKD atau belum mendaftar di BPJS tenaga kerja.
Salah satu kepling yang di wawancarai dan meminta tidak di publikasikan namanya menyampaikan bahwa warga nya hampir mayoritas cina dan tidak mau mendaftar di bpjs tenaga kerja,namun kepling di wajibkan oleh camat medan johor untuk di daftarkan ke BPJS TK ujar.
Sementara kepling lain juga sangat tertekan karna warga tidak semua mau mendaftar bpjs tenaga kerja karna sangat memberatkan warga dan menjadi dilema bagi warga dan kami sebagai kepling.mau tidak mau kami ikut menanggung beberapa warga untuk mencapai target yang sudah di tentukan.
Sementara kadinsos Sumut menyampaikan tidak pernah mewajibkan warga penerima bantuan sosial untuk mendaftar atau membuat BPJS ketenaga kerjaan secara mandiri sebagai syarat pencairan bansos atau bantuan Pangan beliau menyampaikan itu HOAKS.
Program pemerintah sumut melalui pak gubsu juga mengalokasikan anggaran untuk membiayai iuran BPJS ketenaga kerjaan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Namun saat di konfirmasi kepada camat medan johor.Bachtiar Rivai Nasution .S.STP.M.AP saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya mengenai hal tersebut yang berkembang atas penerimaan Banpang ( Bantuan Pangan ) mewajibkan harus ada BPJS TK dan sudah parlinsos serta IKD beliau menyampaikan,23/09/26)
“Waalaikumsalam,
Mohon ijin abgda, mungkin itu pemahaman yang kurang tepat.
Yg disampaikan, agar menjadikan momentum saat warga hadir menerima banpang disosialisasikan dan diberikan edukasi terkait program yang baik ini tanpa ada paksaan karena bermanfaat baik untuk warga khususnya Bukan Penerima Upah (BPU).
Banyak keuntungan yang diperoleh. Ini bentuk perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kami mengajak dan menjelaskan langsung ke masyarakat. Dan kalau boleh tahu abangda itu di kelurahan mana..? Ujar camat Medan Johor.
Salah seorang warga menyampaikan kalau kami masuk BPJS tenaga kerja berarti kami wajib bayar setiap bulannya,inikan sangat memberatkan kami apa lagi saat ini perekonomian lagi susah, oleh sebab itu kami meminta wali kota Medan kiranya jangan di persulit masyarakat mendapatkan bansos atau bantuan pangan wajib BPJS TK. Karna itulah yang terjadi di lapangan melalui para Kepling menyampaikan ke masyarakat atas perintah camat Medan Johor ujar warga.













