Kajatisu Muhibuddin SH.MH, “Ingatkan kepada IAD Jangan Intervensi Kegiatan Kedinasan Suami”
Medan – Lensabidik.Com
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH menyampaikan secara tegas agar ikatan adhyaksa dharmakarini (IAD) di wilayah Sumatera Utara jangan ikut-ikutan atau intervensi tugas kedinasan suami khususnya terkait penegakan hukum yang dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, justru kehadiran IAD semestinya harus menjadi pendorong secara positif setiap tugas kedinasan para suami yang bertugas di lingkungan Kejati Sumatera Utara.
Hal itu ditegaskan kajati saat menyampaikan arahan pada pembukaan dan sambutan pelaksanaan pertemuan konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se wilayah sumatera utara yang digelar di Gedung Madinah Al-munawaroh kompleks Asrama Haji Jalan Jenderal AH Nasution Medan pada Senin tanggal 7 September 2026.

Mengawali kegiatan, Jaksa Agung R.I Prof DR ST Burhanuddin secara langsung terlebih dahulu menyampaikan arahan dan penegasannya terkait eksistensi ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) secara terpusat dari Jakarta melalui sambungan virtual atau zoom.
Kegiatan pertemuan konsultasi IAD di gelar sebagai agenda rutin kegiatan dharmakarini dalam rangka menyatukan persepsi dan menjalin silaturahmi di lingkungan dharmakarini di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hal ini sejalan dengan arahan pimpinan IAD Kejaksaan Republik Indonesia yang di gelar sebagai monitoring dan evaluasi kegiatan dharmakarini guna penguatan dan pemberdayaan organisasi perempuan secara positif dan bermanfaat.

Usai kegiatan tersebut, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Sumatera Utara dan jajaran se wilayah hukum Kejati Sumatera Utara menggelar bazar dengan membuka stan jajanan dan kerajinan yang menitikberatkan pada pemberdayaan UMKM dari seluruh daerah se sumatera utara.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan itu, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono didampingi Ny Himah Eko selaku Ketua IAD Wilayah Sumatera Utara, para Asisten, Koordinator, para Kajari beserta para pengurus dan pimpinan IAD daerah se Sumatera Utara hingga para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara.













