Example floating
Example floating
Berita

Dari Korupsi ke Komersialisasi? HMI Medan Minta Aparat Usut Pemanfaatan Aset PT KAI

89
×

Dari Korupsi ke Komersialisasi? HMI Medan Minta Aparat Usut Pemanfaatan Aset PT KAI

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Ketua HMI Cabang Medan Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan, Ilham Panggabean, menegaskan bahwa polemik pengelolaan aset milik PT Kereta Api Indonesia di Kota Medan harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Aset yang sebelumnya telah diselamatkan melalui proses hukum, kini kembali menjadi sorotan karena munculnya dugaan pemanfaatan untuk kepentingan komersil yang belum sepenuhnya jelas dari sisi legalitas, perizinan, dan transparansinya.

Ia menyampaikan bahwa kondisi ini patut dipertanyakan secara terbuka. Di satu sisi, langkah penegakan hukum oleh Harli Siregar dan Ridwan Sujana Angsar beserta jajaran dalam mengembalikan aset negara patut diapresiasi. Namun di sisi lain, muncul dugaan pembangunan dan alih fungsi bangunan yang belum dijelaskan secara terang kepada publik, termasuk terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mekanisme kerja sama yang digunakan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Soal E-Parkir, Haji Uma Koordinasi dengan DPRK dan Walikota Banda Aceh

Untuk itu, HMI Cabang Medan secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Badan Pemeriksa Keuangan agar segera melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap seluruh proses pemanfaatan aset tersebut. Pemeriksaan diharapkan difokuskan pada aspek perizinan, skema kerja sama, serta potensi kerugian negara yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Tim Hotman 911 Bakal Dampingi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjawab keresahan publik terkait transparansi dan akuntabilitas. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan kejanggalan, maka sudah sepatutnya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Capaian Penanaman Jagung di Lahan Baku Sawah (LBS)

Ia menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab moral dalam mengawal kepentingan publik. HMI Cabang Medan tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, namun mendorong agar persoalan ini ditangani secara objektif, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat kejelasan, maka HMI Cabang Medan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelamatan dan pengelolaan aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *