Example floating
Example floating
Berita

Wakil Wali Kota Minta Segera Urus Izin Amdal dan Hentikan Pembakaran, Saat Bertemu Dengan Pengusaha Tepung Sagu Dan Kopek Udang Di Kecamatan Datuk Bandar Timur

153
×

Wakil Wali Kota Minta Segera Urus Izin Amdal dan Hentikan Pembakaran, Saat Bertemu Dengan Pengusaha Tepung Sagu Dan Kopek Udang Di Kecamatan Datuk Bandar Timur

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Lensabidik.Com

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina mengingatkan sekaligus meminta kepada dua pengusaha yang berada di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, yakni Penguasa Tepung Terigu milik Nasir dan Pengusaha Kopek Udang milik Anton, agar segera melengkapi perizinan khususnya Izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), sehingga tidak mengganggu ketentraman, kenyamanan dan menghindari konflik ditengah masyarakat sekitar.

Permintaan itu bukan untuk melarang pengusaha untuk berusaha tetapi menciptakan rasa aman kepada semua pihak sekaligus mematuhi aturan yang berlaku, kata Muhammad Fadly saat bertemu dengan dua pengusaha di dua lokasi usaha milik pengusaha, Selasa (27/1/2026)

Baca Juga :  Soal Pernyataan Ketua DPRA, Haji Uma: Sangat Tidak Pantas, Menyerang Wagub Sama Dengan Menjatuhkan Mualem

Nanti Pak Nasir dan Anton dapat berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Syarat yang harus dilengkapi itu izin usaha, amdal, dan saya imbau tidak lagi melakukan pembakaran dilokasi baik pembakaran kulit sagu dan kulit udang yang selama ini mengganggu kenyamanan para siswa SMPN 4 yang sedang melaksanakan aktivitas belajar. Jangan sampai justru hal ini menjadi keresahan bagi siswa dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Baca Juga :  Musda Ke VIII PD Pemuda Muhammadiyah Kota Tanjungbalai Di Hadiri Walikota Tanjungbalai

Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly itu kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang orang untuk berusaha, bahkan tidak membatasi orang bekerja. Justru, Pemerintah Kota akan terus mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, agar Kota kita juga semakin maju dan berkembang.

“Tetapi tetap, sebelum mendirikan usaha hendaknya untuk melengkapi setiap perizinannya, sehingga nantinya tidak ada permasalahan dikemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Jemaah Umrah Palas Kembali ke Kampung Halaman, PPIU PT KJF Kembalikan Uang Jemaah

Pemko juga akan membantu setiap para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usahanya, mengembangkan dan hal lainnya agar usaha yang dijalankan semakin berkembang, pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Andri Ginting, Kadisnaker cop umkm Agus Salim, Camat Datuk Bandar Timur M Ali Damanik dan Lurah Bunga Tanjung, Ilham Siagian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *