Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

471
×

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Medan

Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.

Baca Juga :  Penggugat Lahan Desa Penara Diduga Fiktif, APH Diminta Tindak Mafia Tanah Diduga Rampas Aset HGU PTPN I Region I

“Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024).

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Terdakwa: Tuntutan Jaksa Cacat Formil, Eks Dirut RSUP Haji Adam Malik Harus Dibebaskan

Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Baca Juga :  Jual Sabu Sama Polisi 2 Pria Ditangkap Polres T.Balai

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

“kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2,” pungkas Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *