Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

559
×

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Medan

Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.

Baca Juga :  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Belum Tanggapi Terkait Dugaan Perzinahan Praka Nurandi Yang Dilaporkan Ke Pomdam I BB

“Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024).

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.

Baca Juga :  IWOI Simeulue Mengapresiasi Gerak Cepat Polres Sibolga  Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Simeulue di Masjid Agung Sibolga

Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Baca Juga :  Antisipasi Masuk Narkoba Melalui Kapal, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Yang Masuk Perairan Tanjung Balai

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

“kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2,” pungkas Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *