Medan – Lensabidik.Com
Ketua Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Sumatera Utara, Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., mendesak Kapolda Sumut dan Kapolresta Medan untuk segera mengusut tuntas kasus kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.(05/11/25)
Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (4/11/2025) di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Api melalap sebagian besar rumah korban, terutama di bagian kamar utama dan dapur. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian publik, sebab korban merupakan Ketua Majelis Hakim yang sedang menangani perkara penting, yakni kasus dugaan korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang.
“Kami meminta pihak kepolisian, baik Kapoldasu maupun Kapolresta Medan, untuk menelusuri secara mendalam motif kebakaran ini. Apakah murni musibah atau ada indikasi lain yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab hakim,” tegas Paulus Peringatan Gulo dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyangkut keamanan aparat penegak hukum. “Kita semua harus memastikan bahwa hakim, jaksa, dan penegak hukum lainnya terlindungi dari segala bentuk ancaman yang bisa mengganggu proses penegakan keadilan di negeri ini,” tambahnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran dan menjamin keamanan para hakim yang tengah menangani kasus-kasus sensitif. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk memastikan sumber api dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan.













