Example floating
Example floating
Berita

Ketua DPD KNPI Sumut Keluarkan SK LBH DPD KNPI Sumut, Untuk Berperan Aktif Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat.

579
×

Ketua DPD KNPI Sumut Keluarkan SK LBH DPD KNPI Sumut, Untuk Berperan Aktif Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat.

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Dewan Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Utara (DPD KNPI Sumut ), dalam surat keputusan nya no. Kep.003/DPD KNPI /X/2025 tentang pengesahan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sumatera Utara, yang tertuang dalam keputusan,

1. mengesahkan terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Indonesia ( LBH KNPI ) Sumatera Utara.

2. Mengesahkan susunan personalia Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia ( LBH KNPI ) Sumatera Utara.

3. Susunan personalia Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Indonesia ( LBH KNPI) Sumatera Utara, merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.

Dalam hal ini komposisi susunan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Utara sebagai berikut.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Hadiri Acara Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan Panitia Ajudikasi PTSL

 Pembina : Aspiadi Nasution,Aulia Akbar Lubis dan Yusuf Elpa Sagala, sedangkan dewan Penasehat di isi oleh Adv.Paulus Peringatan Gulo.SH.MH.C.Md, Uswati.ST, ADV.Arwansyah.SH.MH dan Bung Advokat.Yunan Habibi.SH.MH.

Sedangkan posisi direktur LBH KNPI Sumut, di isi oleh,ADV Rahmad Mulia Hasibuan.SH, dan Wakil Direktur Internal di Isi oleh Adv.Fahriza Amri Ritonga.SH, wakil Direktur Eksternal di isi oleh Adv.M.Azmi.SH, sedangkan posisi sekretaris di Isi oleh Adv.Aida Fauziah Noor.SH, dan Bendahara di isi oleh ADV. Adi Syaputra.SE.

Sedangkan untuk posisi anggota di isi Oleh ADV.Sabarudin Daulay.SE.SH.MH.C.Md,Adv.Itoloni Gulo.SH,Sebastian Tarigan Sibero.SH, Silsilah Halawa,Parhehean Siregar.SH serta M. Alfarizi Sirait.SH.

Baca Juga :  Kalbar Sahroni Juara Nomor Bola Delapan  PON XXl Aceh- Sumut  Dalam Cabor Bilyar

Dalam SK tersebut di tetapkan di Medan pada tanggal 14 Oktober 2025 yang ditanda tangani oleh ketua DPD KNPI Sumut Bung Aulia Akbar Lubis dan Sekretaris Bung Yusuf Elpa Sagala.

Harapan Ketua DPD KNPI Sumut menyampaikan agar DPD LBH KNPI Sumut dapat bermanfaat bagi Masyarakat Sumatera Utara, yang membutuhkan Pendampingan Hukum, kita berharap kedepannya nanti akan kita sosialisasi ke setiap DPC KNPI yang ada di Sumut, sekali lagi selamat bagi para pengurus DPD LBH KNPI Sumut dan saya berharap bisa memberikan kontribusi bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan ujar ketua DPD KNPI Sumut bung Aulia.

Baca Juga :  Bimtek Sppn Ditutup, Plt. Dirjen Pas : Tingkatkan Kompetensi Demi Jaga Marwah Pemasyarakatan

Sementara Dewan Penasehat DPD  LBH KNPI  Sumut Bung Adv.Paulus.P.Gulo.SH.MH.C.Md yang juga mantan Ketua DPD.GMNI, menyampaikan, jadikanlah sebagai Panglima Hukum  yang Adil  bagi masyarakat dan tidak mengenal apakah itu pejabat atau masyarakat biasa, harus taat dengan ketentuan hukum yang berlaku di  Negara Republik Indonesia, jangan sampai masyarakat yang membutuhkan Pendampingan hukum di NKRI karna tidak mampu membayar Pengacara/advokat menerima apa pun keputusannya, maka di sini lah hadir DPD  LBH KNPI Sumut untuk  memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan  ujar Paulus yang juga seorang aktifis mahasiswa ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *