Example floating
Example floating
Berita

KPK Panggil Khalid Basalamah Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Di Kementrian Agama RI Tahun 2023

490
×

KPK Panggil Khalid Basalamah Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Di Kementrian Agama RI Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Jakarta- Lensabidik.Co

Direktur PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama, Selasa (9/9/2025).

Khalid datang sekitar pukul 11.03 WIB didampingi empat orang lainnya. Mengenakan baju dan celana hitam lengkap dengan kacamata, ia membawa sebuah map saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat ditemui awak media, Khalid mengatakan kedatangannya merupakan penjadwalan ulang karena panggilan sebelumnya bentrok dengan jadwal kajian. Setelah itu, ia lebih banyak diam sambil sesekali tersenyum dan berjalan ke lobby KPK untuk mengisi administrasi yang wajib di isi data yang di panggil KPK.

Baca Juga :  Siswa MAN 1 Medan Sabet Medali Perak PON XXI Aceh-Sumut Dalam Cabor  Panahan 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Khalid diperiksa sebagai saksi fakta dalam kapasitasnya sebagai pemilik travel haji dan umroh, Keterangan Khalid dianggap penting untuk memperjelas dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki.

Khalid sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 2 September 2025, namun tidak hadir. Ia juga pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, Juni lalu.

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji Indonesia yang diberikan Arab Saudi pada 2023 sebanyak 20.000. Semula kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun, keputusan Menteri Agama mengubah pembagian menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Baca Juga :  Ranting Masjid Taqwa Muhamdiyah Titi Kuning  Santuni anak yatim Menjelang Idul Fitri 1445 H

KPK menduga terjadi aliran uang dari pihak travel atau asosiasi haji kepada Kementerian Agama terkait pembagian kuota tambahan tersebut.

Oleh sebab itu KPK mengambil keterangan yang bersangkutan untuk pulbaket ( Pengumpulan Barang Bukti Dan Keterangan) kita berharap kasus kuota haji ini bisa terbuka lebar.

Baca Juga :  Asisten Hadiri Launching Kampung Pengawasan Partisipatif

Sementara Pengamat Haji Dan Umroh Bung Sabarudin Ahmad SH.MH yang di hubungi oleh media menyampaikan kita berharap KPK bisa membuka tabir kuota haji tersebut dan kemana saja aliran dananya mengalir, ini harus ditelusuri oleh KPK jangan sampai tidak terjerat hukum yang menikmatinya, jujur kasian kita melihat masyarakat yang sudah Antri hanya untuk beribadah ke tanah suci, namun atas kebijakan tersebut banyak merugikan jamaah kita ujar bung udin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *