Lensabidik.Com – Tanjungbalai
Saat ini menjadi sebuah polemik di kota Tanjungbalai tentang tenaga honorer yang dirumahkan oleh pemko Tanjungbalai, yang dianggap tidak masuk akal dan tidak mengandung rasa keadilan sosial bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun di kantornya masing masing
Hal ini diungkapkan Andrean Hanif selaku ketua Tim Hanif, di depan gedung DPRD jalan jenderal Sudirman kota Tanjungbalai saat orasi, kamis (17/7/2025)

Hanif memaparkan bahwa tenaga honorer yang sudah bekerja selama puluhan bahkan belasan tahun tiba tiba hilang namanya di database pada tahun 2023, sementara pada tahun sebelumnya database mereka masih ada, hal ini membuat tanda tanya besar
“Menjadi sebuah tanda tanya besar bagi kami dimana para tenaga honorer yang ikut aksi bersama kami sudah bekerja selama puluhan bahkan belasan tahun, namun ada apa pada tahun 2023 nama mereka bisa hilang dalam database sementara di tahun sebelumnya yakni 2022 nama mereka masih terdaftar di database”, teriak Hanif dengan lantang
Secara bergantian Rizky Simatupang yang tergabung didalam tim Hanif juga menyebut bahwa P3K yang telah lulus baik penuh waktu maupun paruh waktu menimbulkan kecurigaan terkait pendataannya, menurut Simatupang yang lulus P3K itu tidak sesuai dengan peraturan Menpan RB yang menyebutkan bahwa batas usia kerja minimal 2 tahun berturut turut
“Kami membaca peraturan dan syarat untuk menjadi P3K itu adalah minimal 2 tahun masa kerja berturut turut, namun kami menemukan data dan informasi bahwa ada diantara P3K yang lulus itu baru berusia 6 bulan sudah bisa mengikuti ujian P3K dan lulus pula, ada apa ini”, jerit tupang
Merasa tidak mendapatkan kepastian dari anggota DPRD Tanjungbalai, masa tim Hanif bersama ratusan honorer yang dirumahkan beranjak ke kantor wali kota Tanjungbalai dengan menggunakan mobil komando
Sesampainya di kantor wali kota tanjungbalai, Nuraini Adhani sekjen Tim Hanif juga angkat bicara dan menyebutkan sudah matinya hati nurani para pemangku jabatan yang tidak memandang rasa kemanusiaan, dalam mengambil keputusan untuk merumahkan para honorer yang sudah bekerja keras selama puluhan tahun
“Kami menganggap sudah matinya hati nurani para pemangku jabatan di kota Tanjungbalai ini dalam mengambil sebuah keputusan yang tidak lagi memandang rasa kemanusiaan, para honorer ini punya keluarga yang harus dinafkahi pak DPR”,sebut sekjen tim Hanif.
Masa aksi diterima langsung wali kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim di aula Sutrisno Hadi kanto wali kota Tanjungbalai, dan mendapat respon positif, setelah berdialog dengan wali kota masa aksi terlihat membubarkan diri dengan aman dan terkendali.













