Example floating
Example floating
Berita

4.602 Peserta CASN Kejaksaan TA 2024 Ikuti Tes SKD

90
×

4.602 Peserta CASN Kejaksaan TA 2024 Ikuti Tes SKD

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diikuti sebanyak 4.602 peserta yang dipusatkan di Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Jalan Sutomo Ujung Medan, Kamis (24/10/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Asisten Pembinaan yang juga Panitia Pelaksana Ujian CASN Kejati Sumut I Nyoman Sucitrawan, SH,MH didampingi Asisten Pengawasan Darmukit, SH,MH beserta tim penyelenggara melakukan pemantauan pelaksanaan ujian SKD hari pertama.

Baca Juga :  Dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina,Kajati Sumut Terima Uang Pengganti Rp.2 Milyar Lebih

Kasi Penkum Kejati Sumut Andre W Ginting, SH,MH menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian SKD di Kejati Sumut berlangsung selama 3 hari (Kamis (24/10/2024) sampai Sabtu (26/10/2024). Masyarakat yang mengikuti ujian sangat antusias dan datang lebih awal.

“Dalam pelaksanaan SKD ini, Kajati Sumut menyampaikan agar seluruh panitia penyelenggara melayani peserta dengan humanis dan mengarahkan peserta untuk bisa mengikuti seleksi dengan tenang. Kajati juga berpesan, selain melayani dengan humanis, panitia juga harus tetap profesional serta menghindari segala bentuk pelanggaran,” katanya.

Baca Juga :  Peresmian Gedung DPRD Kota Gunungsitoli

Lebih lanjut Andre W Ginting menyampaikan untuk menjamin keamanan dan kondusifitas pelaksanaan ujian, Kejati Sumut menurunkan tim Intelijen yang dibantu oleh pengaman dari pihak kepolisian.

Pantauan di lokasi ujian, peserta terlihat sangat antusias dalam menjawab soal-soal ujian yang hasil ujiannya langsung dipublikasikan. Dari 4.602 peserta yang mengikuti ujian di wilayah hukum Kejati Sumut akan memperebutkan 9.694 formasi yang siap ditempatkan di wilayah hukum seluruh Indonesia. Formasinya antara lain Jaksa, pustakawan, pranata komputer, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, penjaga tahanan, pengawal tahanan, serta formasi lainnya.

Baca Juga :  DANPUSPOMAL DAN KADISBINTALAL KUNKER DI KABUPATEN NIAS

“SKD ini menjadi salah satu tes untuk mengukur kemampuan dasar setiap peserta yang hasilnya diumumkan secara terbuka dan transparan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *