Example floating
Example floating
Tipikor

Team Penyidik Pidsus Kejari Gunung Sitoli serah Terima Tersangka Tahap ll Dalam Kasus Tipikor RS Pratama Lologolu Nias Barat

98
×

Team Penyidik Pidsus Kejari Gunung Sitoli serah Terima Tersangka Tahap ll Dalam Kasus Tipikor RS Pratama Lologolu Nias Barat

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli- Lensabidik.Com

Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Tumpuan Berkat Dachi, S.H., telah resmi melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap 2 (dua) perkara dugaan korupsi besar di Kabupaten Nias Barat:

Baca Juga :  Kejatisu  Geledah 2 Lokasi Di Wilayah Belawan Terkait Dugaan Korupsi Dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT.Pelindo Regional 1 Dan Kantor Kesahbandaran Otoritas Belawan TA 2023 -2024

1.Tersangka ML

Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahanan Tanah RS Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

2.Tersangka AS

Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

Baca Juga :  AKBP (Purn) Bulmar Pasaribu Hanya Divonis Majelis Hakim 1 Bulan 15 Hari.Dalam Kasus Nabrak Perjalanan Kaki Hingga Meninggal

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui para Jaksa Penyidik memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tetap menjunjung tinggi Asas Keadilan dan Kepastian Hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.ujar kasi Intel Kejari Gunung Sitoli Ya’atulo Hulu SH pada para media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *