Example floating
Example floating
Tipikor

Team Penyidik Pidsus Kejari Gunung Sitoli serah Terima Tersangka Tahap ll Dalam Kasus Tipikor RS Pratama Lologolu Nias Barat

257
×

Team Penyidik Pidsus Kejari Gunung Sitoli serah Terima Tersangka Tahap ll Dalam Kasus Tipikor RS Pratama Lologolu Nias Barat

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli- Lensabidik.Com

Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Tumpuan Berkat Dachi, S.H., telah resmi melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap 2 (dua) perkara dugaan korupsi besar di Kabupaten Nias Barat:

Baca Juga :  Kejari Tahan Kadiskop UMKM Medan Terkait Tipikor Rp.1.1M Terkait Fashion Festival

1.Tersangka ML

Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahanan Tanah RS Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

2.Tersangka AS

Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

Baca Juga :  Kejati Sumut Kembali Tahan TSK Tipikor  Rp.5,7M Dalam Kasus Pengembangan Railink Station Di PT AP ll Cabang Kuala Nomo TA 2019

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui para Jaksa Penyidik memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tetap menjunjung tinggi Asas Keadilan dan Kepastian Hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.ujar kasi Intel Kejari Gunung Sitoli Ya’atulo Hulu SH pada para media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *