Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu

464
×

Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Sebarkan artikel ini

Tanah Karo- LensaBidik.Com

Polda Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar

“Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka,” katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

Baca Juga :  Kejatisu Tahan 3 Orang Dalam Kasus Tipikor Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

Baca Juga :  Kadis Budporapar dan Bendahara Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Deli  Serdang Dalam Kasus Tipikor Yang Merugikan Negara Rp.611 Juta Lebih TA 2024

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kabid Humas juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat tanah karo atas dukungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tetapkan TSK  BA Dan EF (Jaksa Gadungan) Untuk Kepentingan Diri Sendiri Untuk Melawan Hukum Pejabat Pemda OKI

“Terimakasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujarnya.

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya. Kabid Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *