Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Operasi Gabungan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut Berhasil Aman kan shabu 36 kg

213
×

Operasi Gabungan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut Berhasil Aman kan shabu 36 kg

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Operasi gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan,Selasa (15/7/2025)

Tim Khusus Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Kota Medan, yaitu Rumah kost Rosalin kamar No.2, Jl. Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rumah kost di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Kota medan

Baca Juga :  Mahasiswa dari Koalisi Aktivis Pemberantas Korupsi (KAPK) Dianiaya Sekelompok Preman, Saat Mau Demo Di Depan Kejaksaan Tinggi Sumut Dalam Kasus Covid -19 Dinkes Sumut

Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation antara kedua institusi terkait peredaran sabu dalam skala besar. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan, tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.

Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  Kejati Sumut telah Tingkatkan 55 Perkara Korupsi Ketahap Penyidikan Sampai Juli 2024

Barang Bukti Narkotika 36 bungkus sabu -sabu yang sudah di bungkus per bungkus diperkirakan 1 kg jadi total 36 kg sabu, barang bukti lainnya adalah 1 unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BL 1103 KS, 1 unit Iphone 13,1unit iPhone 8, 1 unit Redmi A3 warna biru, 1 unit iPhone 11

Setelah penangkapan, para tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Mafia Kasus Bermain Dibalik Layar, Saksi Perkara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Tiba Tiba Dibawa Ke Penjara ?

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *