Example floating
Example floating
Korupsi

Mantan Kadis PUPR Sumut Dan Mantan Bupati Madina Serta Kadis PUPR Madina Diperiksa KPK 

441
×

Mantan Kadis PUPR Sumut Dan Mantan Bupati Madina Serta Kadis PUPR Madina Diperiksa KPK 

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Medan – Lensabidik.Com

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Budi Prasetyo menyebutkan hari ini, Rabu (16/07/2025) tim penyidik KPK RI menjadwalkan melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Termasuk Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono

Baca Juga :  Kebun Sawit Disita Tapi TBS Tetap Dipanen, Divonis 10 Tahun Akuang Tapi Tak Dipenjara,  Hukum 'Tak Berdaya' dan BKSDA Mandul?

Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut ini dilaksanakan tim penyidik KPK RI terhadap 8 orang saksi di Kantor BPKP Medan.

Kedelapan nama saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada proyek pembangunan jalan di provinsi Sumut yakni, EYS – Plt. Kadis PUPR Madina, NTL – Pokja PUPR Madina, ISBL – Mengurus Rumah Tangga, MJSN – Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025, TL – Komisaris PT DALIHAN NATOLU, MRM – Bendahara PT DALIHAN NATOLU, MH – Direktur dan pemegang saham PT RONA NA MORA, SAM – Wakil Direktur PT DALIHAN NATOLU. Adalah pengembangan dalam kasus OTT Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *