Example floating
Example floating
Tipikor

Kejati Sumsel lakukan Penyidikan Tipikor Terkait Pemberian Kredit KUR Dan Mikro Di Salah Satu Kantor Cabang Pembantu Bank Plat Merah Semendo Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 – 2023

277
×

Kejati Sumsel lakukan Penyidikan Tipikor Terkait Pemberian Kredit KUR Dan Mikro Di Salah Satu Kantor Cabang Pembantu Bank Plat Merah Semendo Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 – 2023

Sebarkan artikel ini

Sumatera Selatan – Lensabidik.Com

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyelidikan penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 s.d. 2023 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 29 Oktober 2025.(10/11/25)

Baca Juga :  Tim Penyidik Kajari Nias Selatan Tahan Kaur Keuangan Desa Hilimaenamolo Dalam Kasus Tipikor Rugikan Negara Rp.965 Milyar TA 2020-2022

Selanjutnya setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup kemudian proses penanganan perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 03 November 2025.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Dugaan Tipikor  Dalam Pemberian Kredit Dari Bank Pemerintah Kepada 2 Perusahaan  PT. BSS Dan PT. PAL

Dalam rangkaian kegiatan Penyidikan telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang (pihak bank sebanyak 6 orang, dan dari pihak nasabah sebanyak 25 orang).

Baca Juga :  Plt Kajari Madina Yos Arnold Tarigan SH.MH  Gerak Cepat Usut Kasus Korupsi Dana Desa

Adapun Estimasi Kerugian Negara sebesar Rp. 12.210.000.000,- (dua belas milyar dua ratus sepuluh juta rupiah) ujar kasie Penkum Kejati Sumsel kepada para media.

Sumber : Kasie Penkum Kejati Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *