JAKARTA – Lensabidik.Com
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan perburuan terhadap Riza Chalid, seorang tokoh yang dikenal sebagai kolektor dosa di sektor minyak dan gas (migas). Riza Chalid telah lama menjadi buronan terkait sejumlah kasus korupsi dan praktik ilegal yang merugikan negara. (1/9/2025).
“Kami tidak akan berhenti sampai Riza Chalid berhasil ditangkap dan dibawa ke hadapan hukum,” tegas seorang sumber internal Kejagung yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, penangkapan Riza Chalid adalah prioritas utama karena yang bersangkutan dianggap memiliki informasi penting yang dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di sektor migas.
Riza Chalid dikenal sebagai sosok kontroversial dengan pengaruh besar di kalangan pengusaha dan pejabat. Beberapa kasus yang menyeret namanya antara lain:
Kasus Suap SKK Migas: Riza Chalid diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Perpanjangan Kontrak Freeport: Namanya mencuat dalam rekaman pembicaraan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Impor Minyak Ilegal: Riza Chalid juga diduga terlibat dalam praktik impor minyak ilegal yang merugikan negara ribuan triliun.
Kejagung telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Interpol, untuk melacak keberadaan Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.
“Kami percaya dengan kerja sama yang baik, cepat atau lambat Riza Chalid pasti akan tertangkap,” ujar sumber tersebut.
Penangkapan Riza Chalid diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor migas dan membuka tabir praktik-praktik ilegal yang selama ini merugikan negara.













