Example floating
Example floating
Berita

Kakanwil Kemenag Sumut Sapa ASN Kemenag Toba, Ajak Jaga Loyalitas dan Integritas ADMIN1 26 JAN 202421

479
×

Kakanwil Kemenag Sumut Sapa ASN Kemenag Toba, Ajak Jaga Loyalitas dan Integritas ADMIN1 26 JAN 202421

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Toba
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan sebaik-baiknya serta menjaga loyalitas dan integritas.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut saat memberi Pembinaan ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Toba, Kamis (25/01).
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Toba Wanton Naibaho, S.Sos, M.Pd dan ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Toba.
“Menjadi ASN harus menegakkan profesionalisme kerja dan loyalitas terhadap lembaga. Saya terus mengingatkan agar kita tegak lurus satu komando,” ucap Ahmad Qosbi.

Baca Juga :  Pekerja di Panca Pilar Tangguh Masih Digaji Murah Meski Diperiksa Disnaker, KSPSI : Pengawas Harus Punya Nyali

Ia juga mengatakan agar seluruh ASN memberikan ragam inovasi dan kenyamanan dalam bekerja, kerja sama dan kesolidan tim dan selaras dalam melaksanakan rutinitas.
“Terus berikan akselerasi kerja dan kontribusi nyata dalam memajukan pelayanan dan menyukseskan program prioritas Kementerian Agama. Kita ingin terus bergerak menuju yang lebih baik,” tambah Kakanwil Kemenag Sumut.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumut Ikuti  Musrembang  Kejagung RI Tahun 2026, Kejagung Sampaikan Tranformasi Digital Kejaksaan R.I Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Kakanwil Kemenag Sumut juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk memahami bagaimana sistem kerja melalui aplikasi e-kinerja. Hal tersebut sesuai Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor:13282/SJ/B.II/KP.02.1/12/2023.
“Kemajuan zaman menuntut kita untuk memahami teknologi. Begitu juga laporan yang harus disiapkan ASN. Maka, terus belajar untuk memudahkan kinerja masing-masing. E-Kinerja ini menyediakan progres kinerja kita yang kita laporkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dialog intern umat beragama dan penguatan moderasi beragama kantor Kemenag kab. Labuhan batu tahun 2025

Kakanwil Kemenag Sumut juga menjabarkan Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Beliau berharap Kemenag Kab/Kota untuk melaksanakan Perpres tersebut dengan mengajak instansi-instansi yang diberi amanah menjalankan Perpres tersebut.
“Moderasi Beragama tidak hanya dijalankan Kementerian Agama RI saja. Namun semua lembaga pemerintah diberikan tugas untuk menjalankan program ini,” Jelas Ahmad Qosbi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *