Example floating
Example floating
Berita

Paulus Peringan Gulo, Tegaskan Solidaritas Keadilan Untuk Aknis Jance Zebua Tidak Memiliki Deal Atau Kepentingan Lainnya

4
×

Paulus Peringan Gulo, Tegaskan Solidaritas Keadilan Untuk Aknis Jance Zebua Tidak Memiliki Deal Atau Kepentingan Lainnya

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Medan -Lensabidik.Com

Menanggapi beredarnya isu dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait adanya dugaan “deal-dealan” atau komunikasi tertentu dalam aksi solidaritas menuntut keadilan bagi almarhumah Aknis Jance Zebua, saya, “Paulus Peringatan Gulo, SH., MH., CMd., Cvapol., C.Neg” dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.

Sejak awal, gerakan dan aksi yang dilaksanakan di depan Mapolda Sumatera Utara merupakan aksi yang lahir dari rasa kepedulian, solidaritas, dan panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan bagi Aknis Jance Zebua serta keluarganya. Tidak pernah ada komunikasi, negosiasi, ataupun kesepakatan dengan pihak mana pun yang bertujuan untuk menghentikan, mengalihkan, atau melemahkan perjuangan yang sedang dilakukan.

Baca Juga :  Kejati Sulsel Agus Salim Membuka Kejuaraan Nasional Karate Antar Dojo Gojukai Jaksa Agung Cup 2024

Kami menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan solidaritas masyarakat yang menginginkan tegaknya supremasi hukum dan terungkapnya fakta secara terang benderang. Tidak ada donatur tertentu yang mengendalikan gerakan ini, tidak ada kepentingan politik praktis, dan tidak ada “deal-dealan” sebagaimana isu yang saat ini beredar.

Baca Juga :  Kejagung RI Himbau  Terkait Pendaftaran CPNS Kejagung RI Adalah HOAX 

Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak benar hanya akan mengganggu fokus perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Wajah Ceria dan Penuh Antusias Siswa MIN 2 Labura Sambut Program MBG

Kami tetap berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum secara damai, konstitusional, dan berkelanjutan hingga kasus ini memperoleh kejelasan serta keadilan yang sesungguhnya.

Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa hukum berdiri tegak dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh fitnah, isu liar, maupun upaya-upaya yang bertujuan melemahkan suara masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *