Example floating
Example floating
Berita

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

11
×

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Puluhan mahasiswa menggelar aksi di kantor Kejati Sumut minta Walikota Pematang Siantar Wesly Silalahi diperiksa kasus dugaan korupsi pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19, Jumat (12/6).

Massa yang menyebut dirinya Serikat Mahasiswa Revolusi Anti Korupsi (SEMARAK), menilai pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 itu terlalu dipaksakan dan terjadi mark up.

Koordinator Aksi, Ade Tiyo Warman, mengatakan aksi ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi administrasi, dan mark-up anggaran pada pembelian tanah dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemko Pematangsiantar.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nias Utara Hadiri Survey Re-Akreditasi UPTD Puskesmas Awa'ai

Pembelian dengan nilai Rp14.530.069.000 Berdasarkan investigasi Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, proses pengadaan ini sarat dengan indikasi pelanggaran fatal. “Beberapa diantaranya adalah ketiadaan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diduga tidak transparan, hingga ketidakwajaran hasil appraisal dan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) justru dinilai lebih tinggi,” kata Ade.

Lanjut Ade, ironisnya, dokumen Badan Pertanahan juga menunjukkan bahwa sebagian area Daerah Aliran Sungai (DAS) turut dimasukkan ke dalam bidang tanah yang dibeli menggunakan uang rakyat. Potensi kerugian keuangan negara akibat skandal ini diestimasikan berada pada kisaran Rp6,1 miliar hingga menembus angka Rp 10 miliar lebih.

Baca Juga :  Fakta Sebenarnya Terungkap di Pengadilan! Sherly Manger Hotel Kristal Bantah Ada Penganiayaan Terhadap Maling Toko Ponsel Pancur Batu

Ade mengatakan, menyikapi temuan-temuan yang merugikan keuangan daerah tersebut, SEMARAK mendesak Kejati Sumut untuk segera memeriksa Wesly Silalahi terkait skandal dugaan korupsi pembelian eks rumah singgah Covid-19 dan menyeret seluruh aktor yang terlibat,

Baca Juga :  Kanwil Kemenagsu Serahkan SK PPPK Tahap 1  Dilingkungan Kemenag Sumut Medan 

Lanjut Ade, SEMARAK juga meminta aparat membongkar tuntas praktik mark-up harga, rekayasa appraisal, serta mengusut tuntas dugaan adanya mafia aset daerah dan jaringan persekongkolan yang bermain di balik transaksi miliaran rupiah tersebut.

Ade mengatakan, massa aksi juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk turun langsung mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang dinilai gagal menunjukkan profesionalisme dan keberanian dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang diduga menyeret nama Wali Kota Pematangsiantar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *