Example floating
Example floating
Berita

ALARM PERINGATAN REFORMASI II: PEMERINTAH JANGAN TUTUP MATA TERHADAP JERITAN RAKYAT

12
×

ALARM PERINGATAN REFORMASI II: PEMERINTAH JANGAN TUTUP MATA TERHADAP JERITAN RAKYAT

Sebarkan artikel ini

Medan -Lensabidik.Com

Indonesia sedang berada pada titik yang tidak boleh dianggap biasa-biasa saja. Di berbagai daerah, suara kekecewaan rakyat semakin keras terdengar. Harga kebutuhan pokok terus menekan kehidupan masyarakat, lapangan pekerjaan semakin sulit, korupsi masih menjadi penyakit kronis, sementara keadilan sering kali terasa tumpul ke bawah dan tajam ke atas.

Ketika rakyat kecil berjuang mempertahankan hidup dari hari ke hari, sebagian pejabat justru sibuk mempertahankan kekuasaan dan citra politik. Jurang antara harapan rakyat dan realitas yang mereka hadapi semakin lebar. Kondisi ini merupakan alarm bahaya yang tidak boleh diabaikan.

Baca Juga :  Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias

Sejarah telah mengajarkan bahwa reformasi lahir bukan karena keinginan segelintir orang, melainkan akibat akumulasi kekecewaan masyarakat yang merasa tidak lagi didengar. Reformasi 1998 menjadi bukti bahwa ketika aspirasi rakyat terus-menerus diabaikan, perubahan besar dapat terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga.

Hari ini tanda-tanda itu mulai terlihat kembali. Kepercayaan publik terhadap berbagai institusi mengalami tantangan serius. Banyak masyarakat mempertanyakan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan. Praktik korupsi yang terus terungkap menunjukkan bahwa penyakit lama bangsa ini belum berhasil diberantas secara menyeluruh.

Baca Juga :  Tiga Komplek Citraland di Atas Lahan Peralihan HGU, Negara Dapat Apa? Direktur PT NDP Malah Minta Tanya ke PTPN I MEDAN-

Alarm Reformasi II bukanlah seruan untuk menciptakan kekacauan, melainkan peringatan keras agar seluruh penyelenggara negara segera melakukan koreksi menyeluruh. Pemerintah pusat dan daerah harus membuka mata, membuka telinga, dan membuka hati terhadap penderitaan rakyat.

Negara harus hadir bukan hanya dalam pidato dan slogan, tetapi dalam tindakan nyata. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Korupsi harus diberantas tanpa kompromi. Anggaran negara harus kembali kepada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.

Apabila kritik, aspirasi, dan jeritan masyarakat terus diabaikan, maka ketidakpuasan publik akan terus membesar menjadi gelombang yang sulit dibendung. Demokrasi yang sehat menuntut adanya keberanian untuk mendengar kritik dan memperbaiki diri sebelum semuanya terlambat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bersama Forkopimda Beri Kejutan HUT Ke-50 Kajari Tanjungbalai, Bobon Robiana

Hari ini rakyat tidak sedang meminta kemewahan. Rakyat hanya meminta keadilan, kesejahteraan, dan kepastian bahwa negara benar-benar berdiri untuk melindungi seluruh warga negara

Pertanyaannya, apakah para pemegang kekuasaan masih mau mendengarnya?

“Ketika suara rakyat tidak lagi didengar, sejarah akan menemukan jalannya sendiri.” Ujar Paulus P.Gulo.SH.MH.C.Md.C.Neg yang juga Ketua DPD Sumut  Pemuda Demokrasi Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *