Oleh: Adv. Paulus PG, SH.MH.C.Md., C.Vapol., C.Neg.
Medan – Lensabidik.Com
Kematian Aknis Jance Zebua masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat yang terus menantikan kepastian hukum. Hingga saat ini, proses penyelidikan yang telah berjalan berbulan-bulan dinilai belum mampu memberikan jawaban yang jelas mengenai penyebab dan pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Salah satu Kuasa Hukum keluarga, Adv. Paulus PG, SH., MH., C.Md., C.Vapol., C.Neg., menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Nias. Menurutnya, pemeriksaan terhadap puluhan saksi seharusnya menjadi dasar kuat untuk mengungkap fakta secara terang-benderang.
“Puluhan saksi telah diperiksa, namun hingga hari ini keluarga belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas penanganan kasus tersebut,” tegas Paulus Demisioner Ketua GMNI Sumut
Ia menilai lambannya perkembangan perkara telah memunculkan keresahan publik dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kehadiran tim dari Polda Sumatera Utara yang turut melakukan pendalaman perkara juga diharapkan mampu memberikan titik terang, namun hingga kini hasil yang dirasakan keluarga masih belum memenuhi harapan.
“Keluarga hanya menginginkan satu hal, yakni keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai proses yang berlarut-larut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” lanjutnya Dengan nada kecewa terhadap polres Nias
Paulus menegaskan bahwa kasus Aknis Jance Zebua bukan hanya persoalan satu keluarga, melainkan ujian bagi komitmen penegakan hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara dinilai perlu dilakukan apabila memang ditemukan hambatan atau kendala yang menyebabkan lambannya pengungkapan kasus.
Ia juga meminta perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.
“Negara tidak boleh kalah oleh ketidakpastian. Keadilan harus hadir dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Kasus Aknis Jance Zebua harus diungkap secara terang agar keluarga mendapatkan kepastian dan publik memperoleh kejelasan atas peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.
“Ketika keadilan terlalu lama ditunggu, yang tumbuh di tengah masyarakat bukan lagi harapan, melainkan pertanyaan besar: ada apa dengan penegakan hukum?”













