Example floating
Example floating
Berita

Kajati Sumut Muhibuddin.SH.MH, Pimpin Rapat Penetapan Status Lahan Yang Akan Di Bangun Jalan Raya Bersama PT Pelindo Belawan

3
×

Kajati Sumut Muhibuddin.SH.MH, Pimpin Rapat Penetapan Status Lahan Yang Akan Di Bangun Jalan Raya Bersama PT Pelindo Belawan

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin rapat koordinasi pembahasan terkait penetapan status lahan yang akan dilakukan pembangunan jalan raya pelabuhan di belawan yang rencananya akan dibangun oleh PT.Pelindo Belawan.(13/08/26)

Rapat koordinasi tersebut digelar di aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada Kamis (13/8/2026) dengan menghadirkan pejabat terkait selaku stakeholder diantaranya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Medan yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan, Kajari Medan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, Plt. Executive Director 1 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan hingga Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.

Baca Juga :  Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Pada kegiatan itu, Kajati Sumut turut didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, SH.,MH bersama para Jaksa Pengacara Negara bidang Datun Kejati Sumut.

Baca Juga :  Pemkab Nias Gelar Pembinaan Mental ASN

Saat rapat berlangsung, Kajati Sumut menyampaikan bahwa rapat koordinasi digelar guna mengumpulkan informasi resmi serta bahan data terkait lahan berupa tanah yang rencananya akan dibangun jalan pelabuhan oleh BUMN dalam hal ini PT.Pelindo, sehingga dibutuhkan langkah dan kesamaan persepsi terkait status lahan dimaksud, ini juga demi ketertiban administrasi wilayah dan pengelolaan dan penggunaan anggaran oleh BUMN untuk kepentingan umum ataupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *