Medan – Lensabidik.Com
Pengambilan Sumpah Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan berlangsung dengan sukses dan khidmat pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Prosesi pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum. Acara diawali dengan memasuki ruang sidang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, acara secara resmi dibuka dan dilanjutkan dengan prosesi pengambilan Sumpah Advokat. Para advokat yang disumpah mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi hukum, serta menjaga kehormatan dan martabat profesi advokat.

Ketua PERADAN Sumatera Utara, Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan yang telah memimpin prosesi penyumpahan dengan penuh khidmat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., yang telah memimpin prosesi pengambilan sumpah advokat. Ini merupakan momentum penting bagi para advokat untuk memulai pengabdian secara profesional dalam dunia hukum,” ujar Paulus Peringatan Gulo.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua PIMNAS PERADAN, Bapak Dr. Indranas Gaho, S.H., M.H., yang telah memberikan kesempatan dan ruang bagi para calon advokat PERADAN untuk mengikuti seluruh proses menuju pengambilan sumpah advokat.
Menurut Paulus, pengambilan sumpah bukan hanya sebuah seremoni, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar seorang advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Menjadi advokat bukan sekadar memiliki gelar dan kewenangan untuk beracara di pengadilan. Lebih dari itu, seorang advokat harus memiliki integritas, keberanian, profesionalitas, serta keberpihakan kepada nilai-nilai keadilan dan kebenaran,” tegasnya.
Ia berpesan kepada seluruh advokat yang baru saja mengucapkan sumpah agar senantiasa menjaga marwah profesi dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh negara.
“Jadilah advokat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Tetap jaga integritas, kehormatan dan martabat profesi. Jadikan hukum sebagai instrumen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memperjuangkan keadilan bagi mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
PERADAN Sumatera Utara, lanjutnya, akan terus berkomitmen dalam membangun kualitas advokat yang profesional, berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Momentum pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Medan pada 12 Agustus 2026 tersebut diharapkan menjadi awal perjalanan pengabdian bagi para advokat untuk turut memperkuat penegakan hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya keadilan di Indonesia.
Advokat bukan hanya profesi, tetapi amanah untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat dan yang membutuhkan.













