Example floating
Example floating
Tipikor

Team Penyidik Pidsus Kejari Gunung Sitoli serah Terima Tersangka Tahap ll Dalam Kasus Tipikor RS Pratama Lologolu Nias Barat

8
×

Team Penyidik Pidsus Kejari Gunung Sitoli serah Terima Tersangka Tahap ll Dalam Kasus Tipikor RS Pratama Lologolu Nias Barat

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli- Lensabidik.Com

Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Tumpuan Berkat Dachi, S.H., telah resmi melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap 2 (dua) perkara dugaan korupsi besar di Kabupaten Nias Barat:

Baca Juga :  Syahrun Harahap Diduga Berikan Informasi Bohong Kepada Publik Terkait Temuan BPK di Rusunawa Kayu Putih dan Seruai

1.Tersangka ML

Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahanan Tanah RS Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

2.Tersangka AS

Baca Juga :  Team Pidsus Kejatisu Tetapkan GM PT YK Tersangka Baru Korupsi Proyek Waterfront Danau Toba TA 2022

Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui para Jaksa Penyidik memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tetap menjunjung tinggi Asas Keadilan dan Kepastian Hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.ujar kasi Intel Kejari Gunung Sitoli Ya’atulo Hulu SH pada para media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *