Gunungsitoli- Lensabidik.Com
Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Tumpuan Berkat Dachi, S.H., telah resmi melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap 2 (dua) perkara dugaan korupsi besar di Kabupaten Nias Barat:
1.Tersangka ML
Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahanan Tanah RS Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat TA. 2023.
2.Tersangka AS
Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui para Jaksa Penyidik memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tetap menjunjung tinggi Asas Keadilan dan Kepastian Hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.ujar kasi Intel Kejari Gunung Sitoli Ya’atulo Hulu SH pada para media













