Nias Selatan – Lensabidik.Com
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) melakukan penggeledahan dalam rangka pengusutan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri Teluk dalam, Selasa (16/12/2025).
Kajari Nisel Edmon N Purba melalui Kastel Nias Selatan Alex Bill Mando Daeli.SH.MH menginformasikan bahwa timnya melakukan penggeledahan secara paralel di tiga lokasi yakni di sekolah, di rumah kepala sekolah dan rumah bendahara sekolah.
Disampaikan Bill, tindakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk dalam dari September 2023 sampai dengan Juni 2025 dengan terlapor pengelola Dana BOS.
“Kami melakukan penggeledahan untuk melengkapi dokumen karena saat diperiksa yang bersangkutan tidak kooperatif. Mulai Lidik dan Sidik mereka tidak mau menyerahkan dokumen SPJ, realisasi dan lainnya,” ucap Kasi Intelijen.
Dalam kasus Dana BOS SMK Negeri 1 Teluk dalam penyidik dikatakan sudah memeriksa para huru, juga pejabat dari Dinas Pendidikan Provinsi, menyusul pihak ketiga yang dianggap penting untuk dimintai keterangan.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, kata Bill, tim akan mengumpulkan semua berkas dari tiga lokasi, dilanjut dengan melakukan ekspos, kemudian menyerahkan kepada tim audit untuk menentukan kerugian negara.













