Example floating
Example floating
Berita

SAPA Desak Pemerintah Pusat dan TNI Serahkan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman

493
×

SAPA Desak Pemerintah Pusat dan TNI Serahkan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Lsnsabidik.Com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pemerintah pusat dan TNI segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Tanah tersebut merupakan tanah wakaf peninggalan masa Kesultanan Aceh, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa persoalan Blang Padang bukan sekadar urusan kepemilikan fisik semata, melainkan menyangkut persoalan agama dan sejarah Aceh.

“Aceh telah hadir lebih dahulu sebelum Indonesia berdiri. Tanah wakaf Blang Padang adalah warisan Sultan Aceh yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat melalui Masjid Raya Baiturrahman. Maka tidak etis jika saat ini tanah wakaf itu justru dikuasai pihak tertentu,” katanya. Sabtu 5 Juli 2025

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Dayah Qaha, Dukung Pendidikan Islam di Daerah

Fauzan juga menilai, jika ada pihak yang berdalih bahwa tanah tersebut pernah dikuasai Belanda, alasan itu sama sekali tidak relevan. “Belanda datang ke Aceh sebagai penjajah dan perampas. Maka apa makna kemerdekaan jika tanah wakaf yang jelas-jelas milik umat, justru masih dianggap sebagai warisan penjajahan?” tegasnya.

Ia mencontohkan bagaimana di Arab Saudi, tanah wakaf Aceh hingga kini masih terjaga dan manfaatnya tetap dirasakan rakyat Aceh. Seharusnya di negeri sendiri, kata Fauzan, pemerintah dan TNI lebih menghormati hukum dan sejarah.

Baca Juga :  Program Unggulan Firman Giawa -Robert,mempercepat Pembangunan dan infrastruktur serta Beasiswa Bagi Anak Prestasi

“Ini persoalan agama. Tanah wakaf wajib dikelola untuk kepentingan umat, demi kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid, bukan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, demi menjaga harmoni dan menghormati hukum serta sejarah Aceh, tanah Blang Padang seharusnya diserahkan sepenuhnya tanpa syarat kepada Masjid Raya Baiturrahman,” tegasnya.

SAPA juga mengingatkan, meskipun kondisi Aceh saat ini aman dan damai pasca MoU Helsinki, persoalan Blang Padang tetap menjadi luka sejarah yang melekat dalam ingatan rakyat Aceh. Jika tidak diselesaikan secara adil, persoalan ini tidak akan pernah padam dan akan terus mencuat dari generasi ke generasi.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Gelar Silaturahmi dengan Perangkat Desa Kampung Jawa Lama, Bahas Isu Kamtibmas dan Peredaran Narkoba

“Rakyat Aceh hari ini hidup damai bersama TNI, tidak ada persoalan. Jangan sampai karena satu tanah wakaf, keharmonisan itu terganggu. Lebih baik pemerintah pusat dan TNI mendengarkan suara rakyat Aceh dan menyerahkan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, agar manfaatnya kembali dirasakan umat, sesuai peruntukan asalnya,” tutup Fauzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *