Example floating
Example floating
Peristiwa

SWI ACEH KECAM PENYERANGAN TERHADAP JURNALIS DAN PENGURUS IWOI DI ACEH BESAR

350
×

SWI ACEH KECAM PENYERANGAN TERHADAP JURNALIS DAN PENGURUS IWOI DI ACEH BESAR

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Lensabidik.Com

Sekretariat Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas insiden penyerangan terhadap M. Dedi Yusuf, jurnalis harian-ri.com sekaligus pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh yang terjadi di Gampong Cot Krueng, Rabu (02/07/2025) pukul 14.00 WIB.

Insiden kekerasan terhadap awak media ini merupakan tindakan yang tidak hanya mencederai profesi wartawan, namun juga merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Baca Juga :  Akhirnya Ketua Majelis Hakim Tipikor Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dalam Tuntutan JPU, Korupsi Video Profil di Kabupaten Karo Tidak Terbukti

Sekretaris Wilayah DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang merdeka dan independen, Sabtu, (05/07/2025)

“Kami mengecam keras tindakan penyerangan tersebut. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap pers yang tidak bisa ditoleransi. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk diintimidasi atau diserang secara fisik,” tegas Adhifatra.

DPW SWI Aceh mendesak pihak Kepolisian Daerah Aceh, khususnya Polres Aceh Besar, untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan ketakutan dan preseden buruk terhadap kebebasan pers di Aceh.

Baca Juga :  DUA ORANG KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI BERHASIL DI TEMUAN TIM RESCUER BASARNAS NIAS

Lebih lanjut, Adhifatra menyerukan solidaritas seluruh komunitas wartawan lintas organisasi di Aceh untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga marwah dan keselamatan profesi wartawan.

“Kami mengajak seluruh organisasi pers dan jurnalis untuk tidak tinggal diam. Saat satu jurnalis diserang, maka yang terluka adalah seluruh insan pers,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekda Labuhanbatu Kunjungi Warga Keracunan Makanan di RSUD Rantauprapat

DPW SWI Aceh juga membuka komunikasi dan dukungan kepada IWOI Aceh serta korban untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum, medis, dan psikologis apabila diperlukan.

Sebagai bentuk solidaritas, SWI Aceh akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat, sebagai dukungan moral terhadap korban serta pengingat pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik di tengah masyarakat yang demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *