Example floating
Example floating
Uncategorized

Pemkab Nias Utara Melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas

429
×

Pemkab Nias Utara Melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

Nias Utara – lensabidik.Com

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja/ Pakta Integritas Tahun 2025, yg di laksanakan di Pendopo Bupati Nias Utara, Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini adalah Sebagaimana Peraturan Presiden No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Baca Juga :  Intip LHP BPK RI 2023 PTPN II, Jadi Bahan Lidik APH Atau Komik Jelang Tidur?

Berdasarkan uraian tersebut, Perjanjian Kinerja (pakta integritas) merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelaksanaannya merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Jawaban Wali Kota Gunungsitoli Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Tujuan atau fungsi Perjanjian Kinerja (pakta integritas) yaitu :
-Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;

-Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;

Baca Juga :  Kepsek Salahkan System Atas Anjloknya Akreditasi SMPN 7 Tanjungbalai

-Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN Lingkup Pemkab Nias Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *