Example floating
Example floating
Berita

Kodaeral l Belawan Laporkan ke Polres Deli Serdang Penyebaran Selebaran Palsu  Di Rumah Warga Limau Manis

6
×

Kodaeral l Belawan Laporkan ke Polres Deli Serdang Penyebaran Selebaran Palsu  Di Rumah Warga Limau Manis

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Belawan – Lensabidik.Com

Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I menempuh jalur hukum menyikapi ditemukannya selebaran yang ditempelkan di rumah warga dan mencantumkan nama Kodaeral I terkait kegiatan di atas lahan PT Perkebunan Nusantara I Regional I.

Laporan Polisi terhadap Sdr. Umar Samosir dibuat di SPKT Polresta Deli Serdang, Rabu (26/8/2026)

‎Dijelaskan Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan, Kamis (27/8/2026) dalam selebaran tersebut tercantum kalimat yang meminta pengosongan bangunan dan penghentian kegiatan penanaman dengan mengatasnamakan Kodaeral I Belawan.

Baca Juga :  APRI Sumut Gelar Seminar Jurnalistik, Dorong Penghulu Aktif Menulis

Dijelaskan, laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencemaran tertulis melalui tulisan atau gambar yang ditempelkan di tempat umum.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp.6,5 M

‎Kodaeral I menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, mengungkap fakta, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan penyebaran selebaran tersebut.

Kodaeral I menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal dan proses penanganannya akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

‎Selain dugaan pencemaran nama baik, aparat juga akan mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk terkait surat atau dokumen yang digunakan dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  PMI Kota Medan Datangi Posko  Forwaka Peduli Bencana Banjir Dan Serahkan Bantuan 

Kodaeral I mengajak seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian secara hukum, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *