Simeulue – lensabidik.Com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) di lapangan Lapas Sinabang, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0115/Simeulue Letkol Qomaruz Zaman, Kabag Ops Polres Simeulue AKP Mirkam mewakili Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, Kasatreskrim Muhammad Qausar, Kasat samapta Said Dahlan, dan Kasat Intelkam Fery Martin.

Pelaksanaan ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari segala bentuk barang terlarang, khususnya handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang dapat mengganggu keamanan dan proses pembinaan warga binaan.
Seluruh petugas Lapas bersama personel TNI dan Polri turut mengikuti pembacaan ikrar sebagai simbol sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam ikrar yang dibacakan secara bersama-sama, para petugas menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta berbagai praktik pelanggaran hukum lainnya di dalam lapas.
Kehadiran jajaran TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut juga mempertegas dukungan penuh terhadap upaya pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia dan pengecekan seluruh kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Razia dilakukan secara menyeluruh pada setiap kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Pemeriksaan urine juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Sinabang diharapkan dapat terus mempertahankan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara maksimal.
Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri diharapkan terus terjalin dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan bebas dari praktik-praktik ilegal di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.













