Example floating
Example floating
Peristiwa

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung

22
×

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung

Sebarkan artikel ini

SIMEULUE, Lensabidik.Com

Seorang pria bernama Erlian (46), warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, ditemukan meninggal dunia di area kebun Desa Suak Buluh, Sabtu (18/4/2026) sore. Korban diduga meninggal akibat serangan jantung secara tiba-tiba.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kanirudin (53), yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga :  Kembali Terulang Pesawat Saudi Arabia Airlines Pengangkut Jemaah Haji Surabaya Kembali di Teror Bom

Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya sekitar pukul 14.15 WIB korban terlihat masuk ke dalam hutan untuk membersihkan kebun. Namun hingga waktu Ashar, korban tidak kunjung kembali.

Saat didatangi ke lokasi yang biasa digunakan untuk beristirahat, korban ditemukan dalam kondisi terbaring di tanah dengan parang di tangannya.

Baca Juga :  Sijago merah Hanguskan Empat Rumah Warga

Mendapat laporan tersebut, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Simeulue langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Simeulue.

Kapolsek Simeulue Timur, Ipda Dahlan Desky, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan. Korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak atau infark miokard akut,” ujarnya.

Baca Juga :  Heboh! Kebakaran di Simeulue Timur, Satu Bangunan Ludes, Dua Rusak Ringan

Ia menambahkan, setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Desa Air Dingin.

Pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *