Example floating
Example floating
Berita

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta, Ini Tugas dan Fungsinya

226
×

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta, Ini Tugas dan Fungsinya

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Lensabidik.Com

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat, Polres Tanjungbalai menggelar apel pelantikan dan peresmian Pamapta (Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Terpadu), Senin (20/10) pukul 08.00 wib.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres Tanjungbalai dan dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK. Hadir juga Wakapolres Tanjungbalai Kompol MP Pardede, SH, para Kabag, PJU, dan personil Polres Tanjungbalai.

Baca Juga :  Gerindra Bela Warga, 17 Rumah di Jl. Gandhi Medan Batal Dieksekusi

Dalam apel tersebut, pembacaan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta serta pemasangan band lengan secara simbolis kepada perwakilan anggota dari berbagai fungsi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menjelaskan bahwa Pamapta merupakan inovasi baru dalam sistem pelayanan kepolisian yang berfokus pada integrasi tiga fungsi utama. “Ada tiga yakni, patroli, pengamanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu,” ujar AKBP Welman.

Baca Juga :  HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Kapolda Sumut: Dedikasi dan Profesionalisme Menuju Indonesia Maju

“PAMAPTA adalah tulang punggung kesiapsiagaan Polri — garda terdepan yang mengoordinir seluruh piket fungsi, memastikan respon cepat terhadap setiap kejadian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tegas Kapolres

“Pamapta itu perubahan fundamental dalam cara kerja dan filosofi pelayanan sangat berbeda dengan SPKT. Sebab, fungsi utama Pamapta adalah mengoordinasikan seluruh piket satuan fungsi yang ada agar dapat bekerja lebih sinergis dan efisien,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Di wakili Waka Jati Sumut Eko Adhyaksono, SH.MH Terima Kunjungan Kerja Direktorat Jendral Imigrasi Wilayah Sumut 

Untuk itu harapnya, dengan adanya Pamapta, diharapkan waktu tanggap (response time) terhadap laporan masyarakat menjadi lebih cepat, profesional. “Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” Kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *