Example floating
Example floating
Berita

Waduh, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel KLHK 

491
×

Waduh, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel KLHK 

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Waduh bak penampungan limbah milik PT. Jui Shin yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2 di Jalan Pulau Pini, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin 28 Juni 2025.

Pengamatan wartawan dilokasi, KLHK menempelkan spanduk dengan tulisan peringatan area ini dalam pengawasan pejabat lingkungan hidup.

Humas PT jui Shin Haposan Siallagan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis 3 Juli 2025 membenarkan dalam pemeriksaan KLHK.

Baca Juga :  Gerindra Sumut Bagikan 1000 Takjil-Nasi Kotak Setiap Hari Selama Ramadan

“Iya bang, dalam pemeriksaan KLHK,”ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai penghentian pengelolaan limbah PT. Jui Shin, masih menunggu informasi dari KLHK.

“Gak bisa disimpulkan seperti itu, kita tunggu saja hasil dari KLHK,”ujarnya.

Humas PT. KIM Niko Pardamean yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat 4 Juli 2025 menyampaikan, pihaknya hanya sebagai pengelola kawasan industri.

“PT KIM selaku pengelola kawasan industri mendukung langkah yang diambil dalam hal lingkungan hidup sesuai dengan undang- Undang  yang berlaku,”balasnya.

Baca Juga :  Aksi Damai Anggota Alwasiliyah Di Depan Kantor Bupati Deli Serdang Nyaris Bentrok

“PT KIM sebagai pengelola melakukan evaluasi terkait pencemaran lingkungan dan memberikan surat peringatan (ditembuskan ke DLH) untuk sanksi diberikan oleh GAKKUM KLHK,”tambahnya.

Sedangkan Kepala Gakum KLKH Sumut Hari Novianto saat dihubungi via WhatsApp tak menjawab pesan yang dikirim.

Sementara itu, anggota Komisi XII, Ade Jona Prasetyo mengatakan sidak dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal limbah pabrik yang mencemari pemukiman warga yang ada di sekitar KIM.

Sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon itu juga menyoroti keluhan nelayan yang telah banyak mengalami kerugian karena perairan tempat mereka mencari nafkah tercemar limbah yang diduga berasal dari pabrik yang beroperasi di KIM.

Baca Juga :  Anggota DPRD Medan Roma US Dilaporkan ke Kejari Medan, Kasi Pidsus Sebut Temukan Kelebihan Bayar Dana Sosper Puluhan Juta, LP3 : Usut Potensi Kerugian Negara

Bahkan aroma bau dari limbah itu kerap tercium warga dan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Ketua DPD Gerindra Sumut tersebut berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *