Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

TNI AL Tangkap Kapal Kapal Ikan Asing (KIA) Berbendera Malaysia Yang lakukan Ilegal Fishing Diperairan Indonesia

535
×

TNI AL Tangkap Kapal Kapal Ikan Asing (KIA) Berbendera Malaysia Yang lakukan Ilegal Fishing Diperairan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Lensabidik.Com

Unsur patroli Lanal Tanjung Balai Asahan melalui tim F1QR KAL Pandang I-1-72 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di Perairan Indonesia, Rabu (25/2/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan nelayan setempat mengenai keberadaan kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Nasional.

Kapal tersebut diketahui bernomor registrasi PKFB909, GT 54,96, bendera Malaysia, nahkoda berinisial MYO (40 tahun). Kapal ini berhasil diamankan di koordinat 03°23’739″ U – 100°12’421″ T, setelah tim patroli KAL Pandang I-1-72 mengonfirmasi keberadaan kapal tersebut yang tengah melakukan aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla, Kamis (27/2/2025) menegaskan, keberhasilan patroli ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pelanggaran wilayah dalam hal ini daerah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing, Jelasnya.

Baca Juga :  Akhir Pelarian DPO Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Inisial BB  Dalam Kasus Tipikor Di ciduk Team  Intelejen Kejari Nias Selatan 

Sebelum ditangkap kata Danlanal TBA, kapal Malaysia tersebut sempat berupaya melarikan diri ke arah Malaysia setelah mengetahui kehadiran kapal patroli, Ujarnya.

Upaya pengejaran pun dilakukan oleh KAL Pandang I-1-72, bahkan petugas patroli terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar kapal segera berhenti, Tuturnya.

Setelah upaya pengejaran yang intens, kapal akhirnya berhasil dihentikan beserta lima orang anak buah kapal (ABK) didalamnya dan kapal beserta awaknya kemudian dikawal menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran yang selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut, Sebut Wido.

Baca Juga :  Sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Belanja Barang Kepada Masyarakat Pembangunan Ipal Domestik di Kota Padangsidimpuan T.A 2020 dengan Agenda Pembacaan Surat Tuntutan.

” Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik illegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia “, Tegas Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *