Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli serdang.

646
×

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli serdang.

Sebarkan artikel ini

 

Medan – Lensa bidik.Com

“Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10).

Ia mengungkapkan, ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan masing-masing dijanjikan upah Rp3 juta untuk melakukan aksi bentrokan hingga menyebabkan korban jiwa dua orang meninggal dunia.

“Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban,” ungkapnya seraya menyebutkan aktor intelektual memanfaatkan anak-anak remaja melakukan aksi penyerangan.

Baca Juga :  PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN DAN PEMASANGAN CCTV PADA 30 (TIGA PULUH) KELURAHAN DI KABUPATEN PANGKEP PADA TAHUN 2022/2023

“Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat DPR RI Desak Penuntasan Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan, Balai Gakkum dan Polisi Biasa Apa?

Gidion mengungkapkan, situasi pasca bentrokan itu telah kembali kondusif. Walaupun begitu Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

“Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Baca Juga :  GAS 3-C! Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak

“Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama,” tegas Kapolrestabes Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *