Nias Utara Lensabidik.Com
Berdasarkan pemberitaan Salah satu Media Online “Jejak Kasus “ tentang Pencemaran nama baik yang mengaku Surianto Zalukhu yang telah di laporkan di polres nias sesuai dengan pemberitaan media Jejak Kasus kepada sejumlah media 19/06/2026 Yason Harefa menjelaskan itu adalah Pemberitaan yang tidak sesua dengan Kodek Etik Jurnalistik kenapa berdasarkan narasi yang disampaikan suianto kepada media Jejak kasus saya mencemarkan nama baik nya melalu telpon selular sementara juga Surianto Zalukhu saja saya tidak kenal apa lagi berkomunikasi kepada nya,terkesan mengada-ngada, selain dari pada itu narasi Surianto dalam pemberitaan tersebut Yang mengatakan pencemaran nama baik nya saya lakukan dengan menelpon salah seorang Saksi disalah satu kedai yang didengar oleh orang banyak, hal ini yang saya rasa ngawur dan salah sasaran yang ujung nya Melaporkan saya di polres nias atas pencemaran nama baik nya dengan mendahulukan Pasa 434 dan 433 UU Nomor 1 Tahun 2023., oleh karna itu saya tegaskan saya tidak pernah Mencemarkan Nama Baik yang mengaku-ngaku Surianto Zalukhu, Lanjut Yason Harefa menjelaskan sebagai warna Negara yang baik apa bila ada Panggilan dari Polres Nias untuk dimintai keterangan terkait Laporan surianto tersebut akan saya penuhi dengan senang hati ucap Yason













