Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

418
×

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LensaBidik.Com

Mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, Ir. H. Z, MAP secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 29.627,52 Gram & Tersangka 3 orang 

Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

Hadi mengungkapkan, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

Baca Juga :  LBH KNPI Sumut Mendesak Pihak Penegak Hukum Untuk Segera Menyelidiki Dalang Dibalik Terbakarnya Rumah Hakim Tipikor Pengadilan Negri Medan 

Lima tersangka sebelumnya ialah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian DT, Sekretaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Hadi menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir.

Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat.“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir ujar Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *