Example floating
Example floating
Berita

Ketua Gerindra Aceh Timur: Pernyataan Ketua DPRA Tidak Pantas dan Tidak Mendasar Menyerang Wagub Dek Fad dan T Irsyadi

367
×

Ketua Gerindra Aceh Timur: Pernyataan Ketua DPRA Tidak Pantas dan Tidak Mendasar Menyerang Wagub Dek Fad dan T Irsyadi

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR – Lensabidik.Com

Ketua DPC Gerindra Aceh Timur T Zainal Abidin S.Pd. MH menyesalkan pernyataan ketua DPRA Zulfadli, A. Md yang secara tendensius menyerang Wagub Aceh, Fadhlullah, SE sebagai sosok dibalik pengangkatan Plt.Sekda Aceh sama sekali tidak pantas. Sabtu (22/2/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua DPR Aceh menyampaikan, bahwa pengangkatan Plt Sekda Aceh itu semuanya permainan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh yang juga Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) serta Bendahara Partai Gerindra, T Irsadi.

Baca Juga :  Polres T.Balai Upacara Persemayaman Jenazah Personilnya Aiptu Edison Sitinjak

Dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh.

“Kami dari DPC Gerindra Aceh Timur sangat menyesalkan statement Ketua DPRA. Apalagi hal ini disampaikan di Sidang Paripurna oleh Ketua DPR Aceh”, ujar T. Zainal Abidin S.Pd. MH.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika masalah tersebut mestinya tidak diumbar ke publik karena dari aspek etika sungguh tidak patut.

Baca Juga :  Wanita Muda Pemohon Paspor Lapor Polisi, Ngaku Diajak Petugas Imigrasi Medan Stay caption Bantu Selesaikan Paspor

Kalaupun ada kekeliruan prosedur administrasi dalam proses pengangkatan Plt. Sekda Aceh, maka DPR Aceh dapat menjalankan fungsi pengawasan, bukan malah diumbar vulgar yang dampaknya negatif secara opini publik bagi Mualem-Dek Fadh,” kata T Zainal Abidin.

Kita takut kedepan dapat memantik disharmonisasi yang nantinya berdampak terhadap kepemimpinan dan pembangunan Aceh.

“Kita harap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra yang selama ini harmonis,” harapnya.

Baca Juga :  Polres Simeulue Dan Jajaran PJU  Jadi Irup Di  13 Sekolah Di simeulue

Kita ketahui bersama dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

“Jika Ketua DPRA berpendapat demikian untuk Dek Fadh, maka sama halnya menjatuhkan Mualem dengan membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” tutup T Zainal Abidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *