Example floating
Example floating
Berita

Ketua DPM- Sumut, Minta Kejatisu Segera Anulir Laporan Korupsi Yang Sudah Di Serahkan DPM Sumut

207
×

Ketua DPM- Sumut, Minta Kejatisu Segera Anulir Laporan Korupsi Yang Sudah Di Serahkan DPM Sumut

Sebarkan artikel ini

Pada dasarnya kita semua mendukung upaya-upaya dan kerja keras pemerintahan dalam memperbaiki SDM di indonesia. Tentu hal ini perlu kerja keras dan kerja sama seluruh lapisan elemen yang ada, kami *Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara* tentunya akan berjalan bersama Masyarakat untuk selalu mengkawal persoalan yang ada. Namun pada hari ini ada persoalan yang cukup serius bagi kami selaku pegiat Anti Korupsi.

Dana Desa yang kami nila kerap dijadikan ajang korupsi kami *Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara* Meminta *Kejaksaan Tinggi Sumatera dan Kapolda Sumatera Utara* agar melakukan pemanggilan guna melakukan penyelidikan dan penyelidikan yang di dugaan kuat adanya kolusi korupsi nepotisme yang sistematik yang di lakukan *Kepala Desa Tanjung Sarang Elang* Ta. 2022/2024 terlihat dalam beberapa bangunan yang kami nilai adanya kekurangan Volume dan material dalam pembangunan jalan, yang kami duga adanya konspirasi yang dilakukan kepala Desa Tanjung Sarang Elang,

Terlihat dalam beberapa bangunan yang kami nilai tidak adanya papan pemberitahuan Pembangunan tidak Transparansi pengunaan Anggaran APBD/BUMDES, yang di duga kuat pengerjaan dikerjakan asal jadi yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya

Belum beberapa bulan pembangunan yang ada di Desa Tanjung Sarang Elang sudah mengalami kerusakan berlobang/roboh yang kami duga di korupsi Kepala Desa Tanjung Serang Elang demi mendapatkan keuntungan dalam pengerjaan

Namun sampai saat ini kami menilai tidak adanya Tindakan Hukum yang di lakukan untuk mengungkap atas Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran APBD dan BUMDES tersebut.

Tidak sampai disitu kami juga menduga adanya proyek Fiktif yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Sarang Elang diantaranya proyek pembangunan Rehab Rumah tidak layak huni yang menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp.20.000.00 diduga tidak sesuai senyatanya pada tahun 2024 kami meminta dengan segera *Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara* agar segera menindaklanjuti Laporan kami dalam tempo 3×24 jam

Baca Juga :  Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

Adapun Proyek yang kami duga tidak berbanding Lurus dangan Hasil yang di Peroleh Yakni.

*ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2024*

*Dengan Pagu Sebesar Rp. 1.122.154.000*

Tahap 1.Sebesar Rp.560.434.600

Tahap 2 Sebesar Rp.561.719.400

*Kegiatan di Tahun 2024*

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 13.079.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 13.079.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 36.575.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 33.600.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.400.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 80.400.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Penanggulangan Bencana Rp 20.160.000

*ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2023*

*Dengan Pagu Sebesar Rp. 1.106.488.000*

Tahap 1.Sebesar Rp.447.146.400

Tahap 2 Sebesar Rp.331.946.400

Tahap 3 Sebesar Rp 327.395.200

*Kegiatan di Tahun 2023*

Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 111.000.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 135.248.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 11.100.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.600.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.800.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.700.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.500.000

Baca Juga :  Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 53.600.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 40.200.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 67.000.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600,000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 9.600.000

Penanggulangan Bencana Rp 11.350.000

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 8.234.000

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 9.300.000

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 8.600.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 9.900.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 9.775.000

Peningkatan kapasitas BPD Rp 10.000.000

Peningkatan kapasitas BPD Rp 17.820.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.940.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 23.760.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 7.500.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 17.820.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 2.400.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 26.915.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 10.550.000

Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 17.200.000

Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 27.300.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 25.650.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 25.650.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 167.580.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.194.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000

*ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2022*

*Dengan Pagu Sebesar Rp.898.228.000*

Tahap 1.Sebesar Rp.575.291.200

Tahap 2 Sebesar Rp.215.291.200

Tahap 3 Sebesar Rp.107.645.600

Kegiatan di Tahun 2022

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negri Nias Selatan Edmon Purba SH.MH Segera Merilis Secara Resmi Jumlah LHP Desa yang Diterima dari Inspektorat sejak Tahun 2022-2025

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Keadaan Mendesak Rp 30.000.000

Penanggulangan Bencana Rp 55.850.000

Penanggulangan Bencana Rp 18.098.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 11.100.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 14.800.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.700.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.600.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 40.200.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 67.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 53.600.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 25.650.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 19.380.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 13.690.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 18.610.000

Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 12.920.000

Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 28.976.000

Peningkatan kapasitas BPD Rp 19.380.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 105.000.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 34.710.000

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa,.juga menduga kuat adanya penyaluran bantuan tidak sepenuhnya di berikan oleh Kepala Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kabupaten Labuhan batu dan Beberapa keadaan Mendesak yang perlu dipertanyakan dan Bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan Standar dan kapasitas dalam pengerjaan yang di hasilkan, kami menduga kuat Dana Desa Bumdes menjadi ajang untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok pungkas Ketua DPM- Sumut,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *